Sabtu, 12 Februari 2011

sejarah

tanam paksa adalah peraturan yang dikeluarkan oleh gubernur /jendral van den  tahun 1830 yang mewajinkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya 20% untuk di tanami atau di jual keoemrintah belanda dengan hanya yang sudah di pastikan. penduduk desa yang tidak meliputi tanahnya harus bekerja 75 hari dalam setahun 20% pada kebun milik belanda.
1. sejarah kebudayaan 
#. budaya adalah cara hidup yang berkembang dan di miliki bersama oleh suatu kelompok dan wariskan dan generasi kegenerasi.
Pendorong penggerak sejarah
A.     Manusia : Karena sejarah membicarakan tentang manusia yang merupakan manifestasi dan pikiran, perasaan,perbuatan masa lalu.
B.     Geografi  :karena geografi merupakan tempat terjadinya suatu peristiwa.
Pembabakan zaman berdasarkan geologi ada 4 :
#. Zaman arkaekum : zaman belum ada kehidupan
#. Paleozoikum : sudah ada makhluk hidup
#. Mesozoikum : adanya hewan bertulang belakang dan berukuran besar
#. Neozoikum : zaman tersier dan kuarter
C.     Kebudayaan adalah segala segi kehidupan masyarakat yang dapat untuk memenuhi hidupnya melalui proses belajar.
Kritik sejarah dalam PIPS :
Contoh : penelitian livon get yang menyatakan bahwa masyarakat jawa di bagi menjadi 2 yaitu : abangan,santri,priyayi.
Dikritik oleh sejarah yang menyatakan  bahwa tidak hanya ada 3 golongan dalam masyarakat jawa.
Sumber sejarah :
1.     `sumber tertulis : contohnya prasasti
2.     Sumber benda : fosil
3.     Sumber lisan : di dapat dari pelaku dan saksi sejarah
Penilaian terhadap sumber sejarah
a.     Penilaian ekstern : penilaian di dasarkan apakah sumber itu benar benar di butuhkan
b.     Penilaian intern : apakah sumber itu dapat menjadi informasi atau apakah sumber itu dapat di gunakan
#. Autentitas (autentik) : apakah sumber itu di kehendaki
#. Orisinalitas : apakah sumber tsb asli
#. Intergritas : apakah sumber itu masih atuh atau sudah di ubah
Penelitian sejarah :
Heuristic :mengumpulkan sumber sejarah
Verifikasi : penilaian terhadap sumber sejarah
Interpretasi : penafsiran
Historiografi : penulisan sejarah
Komunikasi : mempublikasi hasil
Sejarah objektif : peristiwa sejaerah yaqng bener bener ada dan terjadi kehidupan masyarakat. (ada fakta faktanya)
Sejarah subjektif : tersambung pada interprestasi atau penafsiran yang di lakukan oleh penulis sejarah.
      Teori teori dalam sejarah :
1.     Livvon get  : membagi masyarakat ,enjadi 3 golongan untuk santri, abangan dan priayi
2.     Teori moderenisasi oleh durkhim :bahwa manusia berkembang tiga tingkatan : mitos, agama modern
3.     Teori karl mark (teori revolusi)
Perkembangan masyarakat selalu di mulai dengan revolusi atatu perjuangan kelas.
Dalam pembangunan ada 3 tahapan :  feodalis, kapitalis,dan sosialis
Unsur unsur budaya :
bahasa,
#. system pengetahuan
Organisasi social :
 #. system peralatan hidup dan teknologi
 #. Sistem mata pencaharian ,
system religi,
#pertanian


Perjanjian Giyanti adalah kesepakatan antara VOC, pihak Mataram (diwakili oleh Sunan Pakubuwana III), dan kelompok Pangeran Mangkubumi.Kelompok Pangeran Sambernyawa tidak ikut dalam perjanjian ini.Pangeran Mangkubumi demi keuntungan pribadi memutar haluan menyeberang dari kelompok pemberontak bergabung dengan kelompok pemegang legitimasi kekuasaan memerangi pemberontak yaitu Pangeran Sambernyawa. Perjanjian yang ditandatangani pada bulan 13 Februari 1755 ini secara de facto dan de jure menandai berakhirnya Kerajaan Mataram yang sepenuhnya independen. Nama Giyanti diambil dari lokasi penandatanganan perjanjian ini, yaitu di Desa Giyanti (ejaan Belanda, sekarang tempat itu berlokasi di Dukuh Kerten, Desa Jantiharjo), di tenggara kota KaranganyarJawa Tengah.


Lokasi penandatanganan Perjanjian Giyanti
Berdasarkan perjanjian ini, wilayah Mataram dibagi dua: wilayah di sebelah timur Kali Opak (melintasi daerah Prambanan sekarang) dikuasai oleh pewaris tahta Mataram (yaitu Sunan Pakubuwana III) dan tetap berkedudukan di Surakarta, sementara wilayah di sebelah barat (daerah Mataram yang asli) diserahkan kepada Pangeran Mangkubumi sekaligus ia diangkat menjadiSultan Hamengkubuwana I yang berkedudukan di Yogyakarta. Di dalamnya juga terdapat klausul, bahwa pihak VOC dapat menentukan siapa yang menguasai kedua wilayah itu jika diperlukan.




perjanjian salatiga

 Perjanjian Salatiga adalah perjanjian timbal balik antara Pangeran Sambernyawa dengan Sunan Paku Buwono III yang kemudian diikuti oleh VOC/Belanda dan Sultan Hamengku Buwono I menanda tanganinya.
Di saat Pangeran Mangkubumi menempuh jalan perundingan damai dengan imbalan mendapat separuh bagian kekuasaan Mataram melaluiPerjanjian Giyanti dan menjadi Sultan Hamengkubuwana IPangeran Sambernyawa (Raden Mas Said) tetap melancarkan perlawanan.Dengan keberhasilan VOC menarik Pangeran Mangkubumi kedalam kubunya maka perlawanan Pangeran Sambernyawa menjadi menghadapi Pangeran Mangkubumi,Sunan Paku Buwono III dan VOC.Pangeran Sambernyawa tidak mau menyerah kepada salah dari ketiganya atau semuanya.Ketika VOC menyarankan untuk menyerah kepada salah satu antara dari dua penguasa (Surakarta, Yogyakarta)Pangeran Sambernyawa bahkan memberi tekanan kepada bertiga supaya Mataram dibagi menjadi tiga kekuasaan.VOC ingin keluar dari kesulitan untuk mengamankan kantong finansial dan menyelamatkan kehadirannya di Jawa, sementara peperangan tidak menghasilkan pemenang yang unggul atas empat kekuatan di Jawa.Gabungan tiga kekuatan ternyata belum mampu mengalahkan Pangeran Sambernyawasedang sebaliknya Pangeran Sambernyawa juga belum mampu mengalahkan ketiganya bersama sama. Perjanjian Salatiga pada 17 Maret 1757 di Salatiga adalah solusi dari keadaan untuk mengakhiri peperangan di Jawa.Dengan berat hati Hamengku Buwono I dan Paku Buwono III melepaskan beberapa wilayahnya untuk Pangeran Sambernyawa.Ngawen di wilayah Yogyakarta dan sebagian Surakarta menjadi kekuasaan Pangeran Sambernyawa.
Pihak-pihak yang menandatangani perjanjian ini adalah Pangeran Sambernyawa, Kasunanan Surakarta, dan VOCKesultanan Yogyakarta, diwakili oleh Patih Danureja, juga terlibat. Perjanjian ini memberi Pangeran Sambernyawa separuh wilayah Surakarta (4000 karya, mencakup daerah yang sekarang adalah Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Karanganyareksklave di wilayah Yogyakarta i Ngawen dan menjadi penguasa Kadipaten Mangkunegaran dengan gelar Mangkunegara I. Penguasa wilayah Mangkunegaran tidak berhak menyandang gelar Sunan atau Sultan, dan hanya berhak atas gelar Pangeran Adipati.
Lokasi penandatanganan perjanjian ini sekarang digunakan sebagai kantor Walikota Kota Salatiga.

[sunting]Sesudah Perjanjian Salatiga

Sunan Paku Buwono III wafat di tahun 1788 dan penggantinya adalah Sunan Paku Buwono IV, yang cakap dalam politik dan piawai dalam intrik dan intimidasi. Dua tahun setelah wafatnya Paku Buwono III, awal tahun 1790 Sunan Paku Buwono IV melancarkan strategi politik yang agresif dengan memulai memberi nama untuk saudaranya Arya mataram. Oleh Sunan Paku Buwono IV Arya Mataram dianugerahi namaPangeran Mangkubumi.
Pemberian nama "Mangkubumi" menimbulkan protes Sultan Hamengku Buwono I yang merasa kebakaran jenggot karena hak namaMangkubumi adalah miliknya sampai meninggal dunia.Sultan mengajukan protes kepada Kompeni yang ternyata tidak membuahkan hasil karena Sunan tetap pada pendirian tidak bakalan mencabut Nama Mangkubumi untuk saudaranya.
Jurus politik pertama Paku Buwono IV di lanjutkan dengan jurus keduanya yaitu menolak hak suksesi Putra Mahkota Kasultanan Yogyakarta.Suhu politik yang sudah memanas itu bertambah lagi dengan tuntutan Mangkunegara I yang melihat suatu peluang ada didepannya. Mangkunegara I menulis surat kepada Gubernur di Semarang Yan Greeve pada bulan Mei 1790 yang isinya Mangkunegara IMenagih janji Residen Surakarta Frederick Christoffeel van Straaldorf yang menjanjikan bahwa Jika Pangeran Mangkubumi yang menjadi Sultan Hamengku Buwono I wafat maka Mangkunegara I berhak menduduki tahta Kasultanan Yogyakarta.
VOC yang tidak ingin terseret kembali dalam pertikaian bersenjata menjadi panik dan mulai memeriksa situasi lapangan militernya dan ke tiga Kerajaan.Kompeni yang di wakili Yan Greeve menemui dengan perasaan kecewa ketika dilapangan menemukan fakta bahwaMangkunegoro I memiliki 1.400 orang pasukan bersenjata yang siaga.Dalam waktu yang yang singkat kekuatan 1.400 orang bersenjata dapat dilipatkan dengan memanggil pengikutnya menjadi 4.000 orang pasukan bersenjata.
Tuntutan Mangkunegoro I juga diikuti dengan tuntutan berikutnya yaitu dikembalikannya GKR Bendoro isterinya kepada Mangkunegara I.Jika tuntutan ini tidak dipenuhi sebagai gantinya Mangkunegara I menuntut 4.000 cacah dari Yogyakarta. Mangkunegara I mulai memobilisasi pasukannya dan pertempuran pertempuran kecil mulai terjadi. Wilayah Gunung Kidul menjadi medan pertempuran.dalam mobilisasi dan pertempuran ini G.R.M. Sulomo (calon Mangkunegara II sudah terlibat dan aktif dalam pertempuran.
7 Oktober 1790 Yan greeve mengintimidasi Sultan Hamengku Buwono I untuk memberikan 4.000 cacah tetapi Sultan menolak. Awal November 1790 tuntutan 4.000 cacah diganti dengan upeti Belanda kepada Mangkunegaran sebesar 4.000 real.

[sunting]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar